Hal Penting Terkait Pernikahan Yang Wajib Anda Ketahui - Anis Muafiyah
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hal Penting Terkait Pernikahan Yang Wajib Anda Ketahui

Pernikahan merupakan rangkaian seremoni sakral di mana dua individu berjanji untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri. 

Hal ini menjadi momen berharga bagi kedua belah pihak. Namun, sebelum hari pernikahan tiba, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan.



Menyelenggarakan pernikahan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. 

Meskipun demikian, dengan perencanaan yang matang, pasangan dapat mengatur pesta pernikahan sesuai dengan anggaran yang dimiliki.

Penting untuk memperhatikan beberapa hal saat merencanakan pernikahan, agar tidak bingung dengan rangkaian acara pernikahan dan kehidupan pasca pernikahan. Selain itu, penting juga untuk menyusun rencana keuangan bagi keluarga baru.

Beberapa Persiapan Pernikahan yang Wajib Kamu tahu


Selain mempersiapkan barang-barang yang diperlukan, penting juga untuk membahas persiapan finansial, mental, dan pemilihan konsep pernikahan bersama pasangan dan keluarga. 

Momen ini perlu direncanakan dengan cermat agar dapat berjalan sesuai rencana. Berikut adalah hal-hal yang harus kamu pertimbangkan dalam persiapan pernikahan.

1. Persiapan Mental Pengantin

Aspek paling penting dalam pernikahan adalah kesiapan mental dari kedua calon pengantin. Menikah bukanlah hal yang sederhana, melainkan komitmen seumur hidup hingga maut memisahkan. Ini menandai awal dari perjalanan hidup baru dan pembentukan keluarga.

Karena itu, penting untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru yang mungkin muncul dan menemukan solusi secara bersama-sama. Komunikasi yang baik dan kejujuran dalam hubungan harus ditekankan. Bukan hanya melalui kata-kata, tetapi juga melalui dukungan, kasih sayang, dan kebersamaan yang dapat diberikan satu sama lain.

2. Restu dan Doa dari Keluarga

Mendapatkan restu dan doa dari keluarga kedua belah pihak sangatlah penting, karena di Indonesia, anak-anak umumnya sangat menghargai peran serta dan dukungan orang tua. Dalam beberapa tradisi keagamaan, seperti Islam misalnya, kehadiran ayah atau wakil sebagai wali nikah memiliki keutamaan.

Orang tua biasanya memiliki pengalaman yang berharga dalam menjalani kehidupan keluarga. Mereka selalu menginginkan yang terbaik untuk anak-anak mereka, sehingga restu atau persetujuan mereka dapat menjadi penopang yang signifikan dalam perjalanan menuju pernikahan bagi calon pengantin.

3.Mengikuti Program Bimbingan Pra-Nikah

Apakah Anda mengetahui tentang program bimbingan pra-nikah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama? 

Ya, Anda dapat mengikuti program bimbingan ini sesuai dengan keyakinan agama Anda, yang biasanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) setiap wilayah. Program ini dapat membantu Anda dan pasangan untuk mempersiapkan diri secara lebih baik untuk pernikahan.

Program ini mencakup berbagai materi, mulai dari kesehatan reproduksi, manajemen keuangan keluarga, peran sebagai orang tua, hingga pembentukan hubungan keluarga yang harmonis. Durasi program bervariasi, umumnya berlangsung selama dua hingga sepuluh hari, tergantung pada kebijakan masing-masing KUA setempat.

4. Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin

Pemeriksaan kesehatan, terutama pada aspek fisik dan kesehatan reproduksi, merupakan langkah yang penting sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendeteksi adanya penyakit menular seksual atau riwayat penyakit pada kedua calon pengantin.

5. Persiapan Keuangan untuk Pernikahan

Penting untuk kamu dan pasangan merencanakan secara bersama-sama mengenai keuangan. 

Kamu perlu merencanakan dengan cermat bagaimana pendapatan dari kedua calon pengantin saat ini akan dialokasikan untuk biaya lamaran, perayaan pernikahan, dan juga untuk kehidupan bersama keluarga di masa depan.

6. Penentuan Tanggal dan Waktu Pernikahan

Setelah merasa siap secara mental dan finansial, Anda dan pasangan dapat membahas bersama keluarga masing-masing mengenai tanggal dan waktu pernikahan. 

Penting untuk menghindari jarak waktu yang terlalu dekat agar Anda memiliki cukup waktu untuk merencanakan pernikahan sesuai dengan konsep yang diimpikan.

Disarankan untuk tidak memilih tanggal yang bertepatan dengan hari perayaan agama atau hari kerja, karena hal ini memungkinkan tamu undangan kesulitan hadir karena terhalang oleh acara lainnya.

7. Perencanaan Anggaran Pernikahan

Mengestimasi biaya pernikahan membutuhkan alokasi anggaran yang besar. Namun, Anda perlu menyesuaikan anggaran yang tersedia dengan kebutuhan prosesi pernikahan, termasuk seserahan, sesi foto pre wedding, akad, pesta pernikahan, dan juga kebutuhan pasca-pernikahan.

Anda dapat menyelenggarakan pernikahan secara sederhana dengan mengadakan akad di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa biaya tambahan. Namun, jika Anda memilih untuk menyelenggarakan pernikahan di gedung, Anda perlu mempertimbangkan biaya sewa gedung, jasa makeup artist (MUA), dokumentasi, katering, souvenir, atau menggunakan jasa wedding organizer.

8. Mengurus Dokumen Pernikahan

Sebelum melangsungkan pernikahan, Anda dan pasangan perlu mengurus berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau kepala desa calon pengantin.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mempelai wanita dan pria.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) calon pengantin.
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari wali dan dua orang saksi.
  • Fotokopi akta kelahiran calon pengantin.
  • Surat pernyataan belum menikah yang telah distempel.
  • Pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar.
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang biru.
  • Surat keterangan untuk nikah (model N1), surat keterangan asal-usul (model N2), surat persetujuan mempelai (model N3), dan surat keterangan orang tua (model N4).
  • Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) jika calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya.
  • Biaya pencatatan nikah sebesar Rp30.000.
  • Bagi anggota TNI/POLRI, surat izin dari atasan masing-masing.
  • Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun dan bagi calon istri yang belum berumur 16 tahun.

Persiapkan dokumen-dokumen tersebut, setelah itu calon pengantin dapat mengajukan permohonan surat nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA). Jika proses pernikahan dilakukan di KUA selama jam kerja, biaya akan gratis, tetapi jika dilakukan di luar kantor atau di luar jam kerja, Anda perlu menyiapkan biaya sejumlah Rp600.000.

9. Membuat Pilihan Konsep dan Dekorasi Pernikahan

Pastikan untuk menentukan konsep dan dekorasi yang akan digunakan untuk pernikahan Anda. Apakah Anda menginginkan pendekatan minimalis, tradisional, acara di kebun, antik, modern, bohemian, atau yang lainnya.

Jika Anda berencana menyewa gedung untuk pernikahan, disarankan untuk melakukan survei terlebih dahulu. Namun, jika Anda ingin menghindari kerumitan, Anda dapat mencari vendor dekorasi pernikahan atau jasa wedding organizer yang akan membantu mengatur semua detail acara pernikahan Anda.

10. Perencanaan Jumlah Tamu Undangan

Merencanakan jumlah tamu yang akan diundang merupakan hal yang penting karena dapat memengaruhi pilihan venue yang akan digunakan dan persiapan lainnya, seperti undangan dan souvenir.

Untuk memastikan efektivitas, jika Anda berencana mengundang 400 orang, sebaiknya jumlah undangan yang dikirimkan adalah sekitar 480. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan beberapa tamu yang tidak dapat hadir. Selain itu, calon pengantin juga perlu menyusun daftar nama-nama yang akan diundang dengan baik.

Demikianlah beberapa persiapan pernikahan yang penting untuk Anda perhatikan. Pastikan Anda dan pasangan mulai mempersiapkan pernikahan dengan waktu yang cukup agar perencanaan berjalan lancar tanpa terburu-buru.